Jl. Cijagra No.21, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Bandung 40826
Zakat Infaq Shodaqoh
Jl. Cijagra No.21, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Bandung 40826
Ada berbagai aktivitas di kehidupan sehari-hari manusia. Mulai dari bekerja, belajar, berbelanja di pasar, menonton film, travel, hingga membeli barang lewat online shop. Semuanya melibatkan uang dan rezeki yang Allah titipkan kepada manusia sebagai hambaNya.
Di tengah rutinitas tersebut, ada ibadah yang masih berkaitan dengan harta kita. Yaitu zakat. Bukan semata-mata mengurangi harta kita, tetapi ibadah langsung kepada Allah.
Zakat berasal dari kata zakaa-yazuuku-zakaatan, yang dapat diartikan suci, dan berkembang. Menurut syari’at, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta tertentu yang telah mencapai nisab dan haul untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik).
Allah SWT berfirman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.”
(QS. Al-Baqarah/2: 43)
Kemudian firman Allah SWT yang lain:
..وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍاَلِيۡمٍۙ {٣٤} يَّومَ يُحۡمٰى عَلَيۡهَا فِىۡ نَارِ جَهَـنّ فَتُكۡوٰى بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوۡبُهُمۡ وَظُهُوۡرُهُمۡؕ هٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ لِاَنۡفُسِكُمۡ فَذُوۡقُوۡا مَا كُنۡتُمۡ تَكۡنِزُوۡنَ {٣٥}
Artinya: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’”.
(QS. At-Taubah : 34-35)
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), pada ayat 35 dijelaskan bahwa mereka yang mengumpulkan harta dan enggan dizakati akan dimasukkan ke dalam neraka. Semua harta tersebut akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi, lambung, dan punggung si pemilik harta, lalu diucapkan kepadanya, "Inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu,"
Dapat dilihat, zakat adalah ibadah yang tidak boleh dianggap remeh. Ayat-ayat diatas mengindikasikan zakat adalah ibadah yang Allah wajibkan kepada seluruh umat Islam. Orang yang melaksanakannya akan mendapat kebaikan, sedangkan yang melalaikannya akan mendapat keburukan, berupa azab Allah. Bahkan berdasarkan dalil yang lain, harta orang ini bisa disita.
Sebagai muslim yang taat pada Allah SWT, cukuplah paparan diatas dan dalil-dalil diatas mendorong kita menunaikan zakat. Zakat sendiri memiliki peran bagi masyarakat, namun bahasan tersebut akan diulas di lain waktu. Kebaikan zakat ini sangat banyak. Para ulama menjelaskannya di berbagai kitab-kitab karangannya yang mulia.
“Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata ‘zaka’ yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.“
(Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq:05)
#ZakatBerkah #ZakatWajib #RukunIslam #RukunIslamKe3 #ZakatPahalaBesar #TipsZakat #BerbagiItuIndah #PahalaMengalir #InspirasiHidup #BerkahHidup #KewajibanUmmatIslam #SyariatZakat #TitipanHarta
Zakat Infaq Shodaqoh